Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di Istana Merdeka. Petani tebu menyampaikan bahwa Jokowi telah menyetujui untuk menaikkan harga pokok pembelian (HPP), pada Maret ini.
Kepada Jokowi, Arum meminta agar harga gula ditetapkan H-3 bulan, sebelum petani tebu panen. Sementara, awal panen adalah pada Mei 2019, sehingga Maret ini harga gula sudah ditetapkan oleh Presiden.
"Karena kami butuh kepastian perencanaan dan Presiden menyanggupi dalam bulan ini, presiden akan umumkan," ujar Ketua APTRI Arum Sabil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/3).
Kendati begitu, Arum belum bisa mengetahui besaran harga gula yang akan dinaikkan oleh pemerintah. Dia menyerahkan hal tersebut kepada tim independen yang mengatur harga gula.
"Kami percaya tim independen akan hasilkan keputusan yang independen. Hasilnya tidak jauh beda dengan yang diharapkan petani," ucapnya.
Selain harga gula, Arum juga meminta agar sistem penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tebu dikembalikan kepada sistem skema khusus. Dengan begitu, penyaluran dari pabrik pupuk langsung kepada Koperasi Petani Tebu dengan pabrik gula sebagai avalis
"Agar sinergi administrasi dalam kontrol dan pengawasan penyaluran tepat sasaran pengguna dan tepat jumlah serta tepat waktu penyaluran," katanya.