Personel Polsek Medan Barat mengamankan dua dari tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Sumardin (26) warga Jalan Karya Karsa Dalam, Kelurahan Karang Barombak, Kecamatan Medan Barat, meninggal di Rumah Sakit Imelda, Rabu, sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky S Meliala, mengatakan kedua tersangka itu yakni DR (23) warga Jalan Karya Sukadame, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, dan BD (22) warga Pasar 2 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
"Sedangkan satu orang pelaku penganiayaan lainnya, ZH (35) warga Pasar 8 Gang Padi, Jalan Letda Sujono masih dilakukan pencarian," ujar Choky, seperti dilansir Antara, Kamis (4/4).
Ia menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan kepada kedua tersangka, peristiwa penganiayaan itu, bermula ketika korban Sumardin, Selasa (2/4) sekira pukul 18.30 WIB dengan nekad melakukan tindakan pelecehan seksual kepada EDS, merupakan adik kandung dari pelaku ZH dan DR.
Kemudian ketiga pelaku tidak terima perbuatan tersebut, lalu mendatangi korban di Jalan Sekata, Lorong 6, Kelurahan Karang Barombak, Kecamatan Medan Barat, langsung melakukan penganiayaan sampai Sumardin tidak berdaya dan dilarikan ke rumah sakit.
"Satu pelaku lainnya yakni BD juga merupakan sepupu dari EDS dan ketiga pelaku tersebut merupakan keluarga," ucap dia.
Choky menyebutkan, meski korban telah mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawa Sumardin tidak dapat diselamatkan. Sehingga pihak keluarganya melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Medan Barat.
Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sepatu hitam milik korban, satu helm milik korban dan satu jaket warna coklat milik tersangka BD, saat melakukan penganiayaan.
"Dua orang pelaku penganiayaan yakni DR dan BD telah ditahan di Mapolsek Medan Barat, untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.