Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM atau Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, ratusan warga di Sulawesi Selatan terasing karena menderita penyakit kusta. Oleh karena itu, sampai kini ratusan warga di sana belum mendapatkan sosialisasi tentang Pemilu 2019.
"Beberapa komunitas di Sulawesi Selatan tak tersosialiasi. Petugas KPU enggan sosialisasi karena takut kusta. Jumlahnya bukan puluhan tapi ratusan," katanya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Menurutnya, kejadian seperti ini karena kurangnya koordinasi antar lembaga, seperti lembaga permasyarakatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Polri.
Selain kurang adanya sosialisasi tentang Pemilu 2019. Sejumlah warga binaan di Sulawesi Selatan, terancam tak bisa menggunakan hak pilih karena belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk menyelesaikan kejadian ini, ia pun mengaku sudah bertemu dengan kepala lapas dan kepala rutan, polisi dan Bawaslu di Sulawesi Selatan. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.
"Kami bertemu dengan Kalapas, Karutan Polda, Bawaslu di Sulawesi Selatan, tetapi mereka masing-masing kebingungan menyikapi daftar warga binaan yang belum bisa memilih," ungkapnya.
Beka menjelaskan, warga binaan yang terancam tak bisa memilih dikarenakan tak adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan belum terdata identitasnya sebagai pemilih pada Pemilu 2019.
Ia pun berharap, agar pihak penyelenggara pemilu seperti KPU agar bisa memfasilitasi hal ini untuk memenuhi hak warga binaan agar mendapatkan hak politiknya.
"Kalapas, Karutan merasa tidak bisa merekam lagi karena data KTP-nya belum siap.Polisi sudah siap (kasih KTP warga binaan) tapi belum ada rekomendasi dari KPU," pungkasnya.