
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai mengoptimalkan razia minuman keras di beberapa titik. Razia digiatkan menjelang bulan suci Ramadan.
"Operasi minuman keras ini sebenarnya sudah rutin sebagai upaya mengatasi penyakit masyarakat. Tapi menjelang Ramadan, operasi ini akan dioptimalkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Asip Suhendar dilansir dari Antara, Minggu (28/4).
Untuk sementara ini pihaknya telah menggelar operasi minuman keras di beberapa titik. Di antaranya di wilayah Karawang Barat, Karawang Timur, Cimalaya Wetan, dan Cilamaya Kulon.
Dari operasi tersebut, Satpol PP Karawang telah menyita 334 botol minuman keras berbagai merek serta tiga liter minuman keras oplosan.
Asip mengatakan, ratusan botol minuman keras berbagai merek yang disita itu diperoleh dari penjual minuman keras yang 'bertopeng' sebagai penjual jamu.
Ia mengaku sudah melakukan pendataan para penjual minuman keras. Selanjutnya mereka harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Karawang.