BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Thursday, April 4, 2019

Selalu Mangkir, Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Resmi Ditahan Polisi

Selalu Mangkir, Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Resmi Ditahan Polisi

Polisi resmi menahan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta usai dilakukan pemeriksaan di Polda Bali, Kamis (4/4) malam.

"Kita sudah resmi tangkap, sudah kita periksa dua jam lebih dan sekarang sudah ditahan Bapak Sudikerta," ucap Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.
Sudikerta bersama kuasa hukumnya keluar dari Ruangan Dit Reskrimsus Cyber Crime investigation Satelite Official, sekitar pukul 20.00 WITA dan langsung memasuki mobil dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali.
Kombes Pol Yuliar menjelaskan, saat diperiksa Sudikerta hanya ditanyakan seputaran aliran dana terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. "Kita tanyakan seputar aliran dana saja. Sekitar 10 pertanyaan," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, alasan penahanan Sudikerta karena sudah beberapa kali mangkir saat dipanggil oleh pihak kepolisian untuk penyidikan. Selain itu, juga untuk mempercepat berkas perkaranya.
"Alasan penahanannya, karena memang mempersulit proses penyidikan. Selama ini kita panggil mangkir juga. Kemudian ada beberapa yang tidak dia mengakuinya. Yang jelas untuk proses penyidikan kita memakai alat bukti yang sudah ada," ujarnya.
Terkait dugaan bahwa Sudikerta akan kabur ke luar negeri. Kombes Pol Yuliar menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Sudikerta ditangkap di terminal domestik bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Jakarta.
"Kalau ke luar negeri tidak, dia sudah di cekal. Tujuannya ke Jakarta kalau kita lihat," ujarnya.
Dia mengungkapkan, untuk aset Sudikerta sudah ada beberapa yang disita berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara itu, I Ketut Sudikerta membantah atas isu dirinya akan kabur keluar negeri untuk menghindari pemeriksaan dari pihak kepolisian Polda Bali.
"Siapa yang kabur ke luar negeri, enggak ada. Saya tidak ada kabur ke luar negeri, saya menindak lanjuti, mau menyelesaikan perkara saya ini dengan teman-teman saya di Jakarta, enggak ada orang ke luar negeri, siapa yang bilang, tidak ada," ucap Sudikerta saat digiring keluar Ruangan Dit Reskrimsus Cyber Crime Investigation Satelite Official di Mapolda Bali.
Sudikerta juga mengungkapkan, dengan ditahannya dirinya. Ia menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita hormati dan menaati hukum, saya pergi ke Jakarta sudah mengusulkan penundaan pemeriksaan, pada Senin (depan) melalui kuasa hukum saya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Sudikerta ditangkap oleh kepolisian Polda Bali di Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Kamis (4/4) sekitar pukul 14.19 Wita.
Ditangkapnya Sudikerta, karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Dia diduga menipu bos Maspion, Alim Markus, dalam jual-beli tanah. Selain kasus itu, Sudikerta dijerat pasal pencucian uang.
Sudikerta dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sudikerta juga terancam denda Rp 10 miliar.