
Seorang buruh serabutan, Tugimin (47), tega menghabisi nyawa istrinya Tanti Susanti di Perumahan Grand Permata City Blok H.1 Nomor 27 RT 01 RW 07 Desa Karang Setia, Kecamatan Karang bahagia, Kabupaten Bekasi. Tersangka lalu menyerahkan diri karena dihantui arwah istrinya tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, jasad korban ditemukan di dalam kamar dalam kondisi membusuk pada Jumat (26/4) lalu.Polisi mencurigai kalau korban tewas dibunuh.
"Di leher korban terlilit tambah warna oranye," kata Candra, Senin (29/4).
Polisi segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang telah diidentifikasi. Namun, selang dua hari kemudian atau pada Minggu tersangka menyerahkan diri ke Polsek Serpong, Tangerang Selatan. Tersangka lalu diserahkan ke Mapolres Metro Bekasi.
Tersangka mengaku selama pelarian tak tenang ke pelbagai wilayah di Jawa Tengah. Sebab, terus kepikiran dengan peristiwa yang telah dilakukan kepada istrinya. Karena itu, ia memutuskan menyerahkan diri ke polisi.
"Karena persoalan ekonomi saya melakukan itu, sering dihina lantaran penghasilan saya kecil sebagai buruh serabutan," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.