97 hunian liar di Tambakrejo, Semarang ditertibkan Satpol PP. Penertiban berlangsung ricuh, Kamis (9/5). Bangunan itu ditertibkan karena berada di pinggiran proyek normalisasi Banjir Kanal Timur.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah warga menolak penggusuran rumahnya. Sementara puluhan petugas yang mengenakan pelindung berusaha untuk masuk ke wilayah tersebut. Namun, warga berusaha melakukan perlawanan. Mereka melempari anggota Satpol PP dengan batu.
Petugas akhirnya berhasil memukul mundur warga. Penertiban dilakukan menggunakan alat berat berupa excavator. Beberapa ibu menangis histeris ketika rumahnya dirobohkan bahkan sampai ada yang jatuh pingsan.
"Wes biar saja mati, dosa kalian akan tanggung sendiri semua yang pakai seragam di sini," kata salah satu warga bernama Rista.
Dia menyayangkan Satpol PP tidak memihak warga, terlebih penertiban dilakukan saat bulan puasa.
"Ini puasa kok perlakuannya seperti ini. Kalian yang berseragam aparat hidupnya tidak akan mulia," teriak salah satu warga.
Camat Semarang Utara, Aniceto Magno Dan Silva mengatakan penertiban untuk melanjutkan proyek normalisasi Banjir Kanal Timur.
"Total 97 hunian liar berada di proyek normalisasi Banjir Kanal Timur kami eksekusi penggusuran," kata Aniceto.
Pihaknya mengklaim sudah melakukan mediasi berkali kali namun selalu menemukan jalan buntu. Padahal para warga disiapkan untuk dipindah ke rumah susun sewa.
"Selain itu satu kartu keluarga mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta, 30 KK sudah mengambil. Kita sudah lakukan mediasi selama satu tahun, tapi tidak ada hasil," tandasnya.