Satuan Tugas (Satgas) Polres Karawang dan Dinas Pangan, Kesehatan, Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidak ke pasar modern dan pertokoan Pasar Tuparev. Mereka ingin mengecek kondisi makanan pada kemasan parsel apa masih layak dikonsumsi atau tidak.
Dari pantauan di lapangan, Kamis (23/5), satgas tampak membongkar satu persatu parsel dan mengecek tanggal produk semua makanan.
"Sidak ini dilaksanakan dengan dugaan adanya penjual parsel yang menjual produk makanan di dalam parsel yang sudah kedaluwarsa. Kegiatan ini melakukan ke pasar modern dan toko penjual parsel di Jalan Tuparev," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, Kamis (24/5).
Bimantoro mengatakan, tujuan mengantisipasi makanan dan minuman tidak layak konsumsi itu masuk ke parsel yang akan diperjualbelikan menyambut Hari Raya Idul Fitri1440 H. Hasilnya, belum ditemukan produk makanan atau minuman dalam kondisi kedaluwarsa.
"Sidak ini agar barang yang dijadikan parsel bukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa. Maka kita buka dan cek jangan sampai barang yang dibuat Parsel adalah barang kedaluwarsa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Kadarisman mengatakan, tim dewan ketahanan pangan bersama satgas pangan polres melakukan sidak dalam rangka keamanan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional.
"Terutama masa kedaluwarsa pangan dalam parcel. Hasilnya sampel dalam keadaan sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sidak kali ini tidak ditemukan produk kedaluwarsa," ungkapnya.
Dia juga mengimbau pada pedagang agar parcel yang sudah siap jual jangan terpapar sinar matahari atau diletakkan di depan trotoar. Selain itu, imbauan juga disampaikan pada konsumen agar lebih teliti sebelum membeli.