Semarang - Menjelang bulan Ramadan, Kepolisian di Kota Semarang memusnahkan 8 kg sabu hasil pengungkapan kasus. Selain itu ada juga 100 liter dan 2.754 botol minuman keras yang ikut dimusnahkan hari ini.
Pemusnahan dilakukan di lapangan Mapolrestabes Semarang dengan dihadiri pimpinan kepolisian, TNI, BNNP Jateng, dan lainnya. Sabu 8 kg yang dimusnahkan tersebut di tes terlebih dahulu untuk memastikan apakah kandungannya benar sabu.
Kemudian menggunakan incenerator, alat pemusnah milik BNNP Jateng, sabu tersebut mulai dimasukkan ke alat tersebut secara bertahap. Kemudian pemusnahan dilanjutkan ke minuman keras dalam botol dan jeriken dengan cara dilindas alat berat.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Enriko Silalahi mengatakan sabu dan miras yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama tahun 2019. Dengan pemusnahan itu ia berharap masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah puasa dan juga menegaskan kalau kepolisian tetap akan bertindak meski bulan puasa.
"Menjelang bulan suci Ramadan, ini bukti keseriusan bersama instansi terkait sehingga masyarakat bisa laksanakan puasa dengan tenang dan tidak terpengaruh ini," kata Enriko, Kamis (2/5/2019).
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Wachyono, Kabid Brantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto, Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo Pamungkas, jajaran Kapolsek, dan perwakilan instansi-instansi terkait lainnya.
"Diharapkan masyarakat yang ada di Kota Semarang bisa menyesuaikan dengan waktu dan menghormati ibadah umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah selama bulan puasa," tegasnya.