Ke polisian Sektor Cisarua mengamankan 32 orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di salah satu villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/5/2019).
Dalam operasi penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba tembakau gorilla seberat 2,89 gram, paket sabu seberat 0,36 gram, dan dua butir pil tramadol.
Kepala Polsek Cisarua Komisaris Polisi Nur Ichsani mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya kegiatan pesta narkoba itu melalui poster undangan yang tersebar di media sosial.
Dalam poster undangan tersebut tertulis acara yang diberi nama Family Gathering Goes To Puncak. Acara gathering itu pun menyediakan akomodasi gratis berupa penginapan, makan, stiker, dan perempuan.
Tertulis pula alamat villa, tanggal acara, serta kontak person yang bisa dihubungi.
"Hasil pemeriksaan tes urin, 13 orang positif narkoba. 4 perempuan dan 9 laki-laki. 19 orang lainnya negatif," kata Nur, saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2019).
Nur menambahkan, saat diperiksa, mereka berdalih berkumpul di villa tersebut untuk melaksanakan kegiatan makan-makan sebelum bulan puasa atau tradisi cururak.
Saat ini, kata Nur, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka yang positif kita serahkan ke Satnarkoba. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan dan mengejar pemilik dari narkoba itu," tutupnya.