BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Friday, May 3, 2019

Tepergok Curi Uang di Kantin Kapal, Pemuda Terjun ke Air dan Ditemukan Tewas

Tepergok Curi Uang di Kantin Kapal, Pemuda Terjun ke Air dan Ditemukan Tewas

Seorang terduga pencuri berinisial AM (28) tewas setelah terjun dari atas kapal feri KM Balida. Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, menuju Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat pagi tadi pukul 07.00 WITA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKP Muhaemin, membenarkan peristiwa tersebut dan sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi mata.
"Mayat terduga pelaku pencurian tersebut sudah dibawa ke Puskesmas Poto Tano untuk dilakukan visum et repertum," katanya. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (3/5).
Ia mengatakan, terduga pelaku pencurian beralamat di Karang Anyar, Kebun Sari, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Namun, orang tuanya dari Solo, Jawa Tengah, dan sudah mendapatkan informasi tentang kematian anaknya.
"Informasi yang kami terima, orang tuanya akan datang untuk melihat kondisi jenazah anaknya. Tapi ada juga keluarga di Lopok, Kabupaten Sumbawa," ujar Muhaemin.
Dari keterangan yang diperoleh, kata dia, kronologi kejadian bermula ketika salah seorang saksi berinisial H bertemu dengan terduga pelaku sedang menendang pintu kantin kapal sekitar pukul 05.00 WITA.
Kemudian terduga pelaku keluar menuju buritan kapal di bagian bawah. Setelah itu saksi membangunkan petugas kantin.
Petugas kantin melakukan pengecekan di laci penyimpanan uang dan menemukan uang kas sudah tidak ada.
Kemudian seluruh anak buah kapal melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV yang berada di kapal, diketahui bahwa terduga pelaku melompat ke laut melalui buritan sebelah kiri.
Mengetahui kejadian tersebut, anak buah kapal berupaya melakukan evakuasi terduga pelaku yang sudah dalam kondisi mengapung di perairan laut sekitar 500 meter dari dermaga Pelabuhan Poto Tano.
"Ketika ditemukan oleh anak buah kapal, terduga pelaku diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia. Diduga karena kelelahan setelah beberapa lama berenang di perairan laut," kata Muhaemin.
Dari hasil olah kejadian tempat perkara, anggota Polres Sumbawa Barat mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 156.000.