Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial ID, warga Jalan Gerilya, Gang Nusa Indah, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, menemukan satu tas berisi sekitar 15.000 pil ekstasi. Tas berada di tumpukan sampah belakang rumahnya, Selasa (25/6) sekitar pukul 10.00 Wib.
"Awalnya ibu itu curiga dengan tas tersebut. Kemudian meminta tolong kepada tetangga dan Babinsa (Sersan Sitorus) untuk membukanya. Setelah dibuka, ternyata berisi pil ekstasi dengan jumlah sekitar 15.000 butir," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada merdeka.com, Selasa (25/6).
Temuan itu diinformasikan Sersan Sitorus ke atasanya mulai dari Danramil, Danintel sampai ke Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf. Timmy Prasetya Harmianto. Babinsa Sitorus bersama anggota kepolisian mengamankan barang haram temuan itu.
"Pil ekstasi itu terdiri dari 3 bungkusan plastik bening yang dikemas dengan rapi dan dilakban. Dua di antaranya berisi pil warna kuning dan satu bungkus warna biru," kata Yusup.
Setelah dicek pihak kepolisian, pil tersebut merupakan narkoba jenis ekstasi motif kartun minion. Kemudian Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal menuju ke lokasi temuan itu untuk melakukan penyelidikan.
"Saat ini petugas sudah menyebar di lapangan untuk mencari pemilik narkoba tersebut. Kita melakukan penyelidikan, dan untuk barang bukti diamankan di Mapolres Bengkalis," ucapnya.