Kebumen - Makam warga Kebumen, Jawa Tengah yang diduga merupakan korban penganiayaan dibongkar petugas untuk keperluan autopsi. Hasilnya, polisi memastikan korban meninggal akibat pukulan benda tumpul pada kepala korban.
Petugas kepolisian dari Polres Kebumen membongkar makam Amrih Khaerul Imam (24) warga Dusun Jabres Kidul, RT 03/ RW 03, Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kebumen pada Senin (10/6) kemarin. Pembongkaran dilakukan lantaran ada kejanggalan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban, jazad korban kemudian dibawa ke RS Margono Purwokerto untuk diautopsi. Hasilnya, polisi memastikan korban meninggal akibat pukulan benda tumpul pada kepala korban.
"Korban meninggal karena luka benda tumpul pada kepala sebelah kiri bagian atas. Akibat kekerasan di bagian kepala sehingga tulang tengkorak patah tembus pada lapisan otak dan terjadi pendarahan besar," ungkap Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Edy Istanto ketika dihubungi detikcom, Selasa (11/6/2019) pagi.
Hingga saat ini, petugas masih memeriksa 5 saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Diperkirakan, masih ada saksi lain yang akan diperiksa guna melengkapi penyidikan.
Diwartakan sebelumnya, anak kedua pasangan Tabingin (53) dan Siti Chayati (48) itu berpamitan untuk bekerja di sebuah kafe pada Selasa (4/6) lalu, namun kemudian korban ditemukan tak sadarkan diri pada Rabu (5/6) sore di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya.
"Selasa sore pamit kerja tapi nggak pulang karena memang kadang seperti itu, makanya saya ya nggak curiga apa-apa. Tahu-tahu ada teman anak saya ngasih tahu kalau anak saya ada di rumah kosong Rabu sore. Karena tidak sadar kemudian kami bawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Sruweng dan malamnya meninggal," papar ayah korban, Tabingin saat ditemui detikcom di rumahnya, Senin (10/6).
Korban pun akhirnya dimakamkan di pemakaman desa setempat pada keesokan harinya. Namun karena merasa ada yang janggal dan curiga terhadap penyebab kematian korban, atas dorongan dari warga akhirnya pihak keluarga membuat laporan resmi kepada petugas sehingga makam korban dibongkar kembali untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kalau meninggalnya saya sudah iklas, hanya pingin tahu proses kenapa anak saya sampai seperti itu, berangkat sehat kok pulang gitu. Proses hukum tetap harus berlanjut," pungkasnya.