Polisi akan kembali memberlakukan sistem satu arah atau one way pada arus balik Lebaran. Terhitung 7-10 Juni 2019 mulai pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Sistem satu arah ini diberlakukan mulai dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 70 Cikampek Utama. Selanjutnya diberlakukan contraflow dari km 70 sampai dengan km 65 atau sesuai dinamika lapangan dengan pertimbangan diskresi kepolisian.
Ini sesuai hasil rapat koordinasi rencana penanganan arus balik Lebaran 2019 di Kantor Pusat Jasa Marga yang dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andry, Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi, Badan Pengatur Jalan Tol dan Pengelola Rest Area beserta jajarannya.
"Kami mengimbau kepada para pemudik untuk kembali pada saat one way dengan memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan yang prima serta kelengkapan surat surat kendaraan, mengisi bahan bakar penuh saat titik pangkal pergerakan, dan tak lupa saldo e-toll cukup agar mudik happy dan balik bahagia, lancar dan selamat," kata Refdi, Senin (3/6).
Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait pemasangan rambu-rambu diakses rest area harus sudah terpasang sebelum dimulainya pelaksanaan one way arus balik Lebaran.
Selain itu, nantinya juga akan penambahan mobile toilet termasuk kanopi (pelindung) untuk antrean toilet harus sudah dipenuhi sebelum tanggal 7 Juni 2019.
Sementara itu, untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diminta menambah mobil layanan jalan tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel APM (Agent Pemegang Merk) di rest area type A sebelum 7 Juni 2019.
"Disepakati pula penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari 2 menjadi 12 di GT Palimanan karena merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1," jelasnya.