Jakarta - Kemarin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti dua rapat di gedung dewan perwakilan rakyat (DPR) Indonesia. Rapat pertama adalah paripurna dan kedua terkait badan anggaran.
Dalam rapat banggar Sri Mulyani menyampaikan saat ini mengurusi keuangan negara harus punya perhitungan yang seefisien mungkin, kebijakan populer juga ia ambil untuk mengelola anggaran negara.
Saat rapat, salah seorang anggota DPR menyampaikan ruang kerja di DPR berukuran 4 x 6 dan ditempati oleh 9 orang dan dibutuhkan ruang kerja yang lebih besar. Menanggapi hal tersebut Sri Mulyani mengatakan jika DPR dipilih oleh rakyat untuk mewakili suara rakyat dan memiliki hak sesuai budget.
"Hak budget itu kan perlu diatur, dan ada peraturan yang akan diajukan dalam RAPBN atau ekonomi makro, nanti pak Presiden menyampaikan dalam bentuk RUU APBN pada Agustus, itu program pemerintah yang diusulkan ke DPR yang membutuhkan implikasi anggaran dan bagaimana biayanya," ujar Sri Mulyani di ruang Banggar, DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Dia meyakini di DPR banyak aspirasi masyarakat yang ditampung dan diperjuangkan sehingga masuk dalam nota keuangan tersebut. Menurut dia, untuk pembangunan daerah seluruhnya harus ditata dan pemerintah sudah memiliki rancangan dan proposal terkait anggaran tersebut.
"DPR kan akan mengatur apa yang disebut usulan ke daerah pemilihan, itu perlu dibahas apakah melalui Kementerian/Lembaga atau langsung ke daerah. Nanti dilihat formulanya," ujar dia.
Menurut Sri Mulyani, saat ini pemerintah selalu patuh mengajukan anggaran melalui DPR. "DPR punya hak kami hormati, apa yang disampaikan oleh dewan, sebagai Menkeu saya katakan anggaran kita itu ada batasnya, makanya ada amplop besarnya apapun yang dilakukan kalau mau lebih ya ada konsekuensinya," kata dia.
Dia mengatakan, konsekuensi yang didapatkan adalah mulai dari defisit yang bertambah, pajak yang semakin tinggi. Hingga kebijakan populer yang diambil oleh pemerintah.
"Itu juga nanti kena periksa oleh bapak ibu juga, atau utangnya makin tinggi, nah itu yang selalu dituduh sama masyarakat, saya selalu disebut ratu utang. Padahal ini konsekuensi untuk mengelola APBN dalam UU di situ semuanya sudah terwadahi, dari sisi prioritas baik pemerintah, DPR baik partai maupun individual," ujarnya.