Anggota Satreskoba Polres Kutai Kartanegara bersama BNN Kutai Kartanegara, mengungkap hasil tes urine 150 aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Hasilnya, urine 2 PNS positif sabu, yang dibeli di Pasar Segiri Samarinda.
Tes urine dilakukan 3 Juni 2019 lalu, juga dengan melibatkan petugas medis dari RSUD AM Parikesit Tenggarong, serta Dokkes Polres Kukar dan BNK Kukar. Satu per satu pegawai dites urine, dari kegiatan yang digelar dadakan itu.
"Hasil awalnya ada 5 pegawai, di mana hasil tes urine-nya positif. Kita periksa lebih jauh, 3 orang pegawai bukan terindikasi narkoba. Dua lainnya, positif mengandung zat dalam sabu," kata Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara Iptu Romi, kepada wartawan di Tenggarong, Rabu (17/7).
Romi menerangkan, kelima pegawai yang awalnya berdasarkan tes urine positif mengandung zat narkoba, sempat dilakukan assesment oleh petugas BNK Kutai Kartanegara, pada 5 Juli 2019.
"Dari hasil wawancara itu, 2 pegawai yang memiliki urine positif sabu itu mengaku memang menggunakan narkoba. Bahkan, salah satu dari 2 orang itu, sudah menggunakan sabu sejak 2010," ungkap Romi.
Kedua pegawai itu juga mengungkap asal usul narkoba yang dibeli dari loket penjualan sabu, berlokasi di Samarinda. "Mereka beli di loket di Pasar Segiri di Samarinda," sebut Romi.
Masih dari hasil assesment, lanjut Romi, kedua pegawai pemakai narkoba itu, diputuskan untuk segera menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.
"Kalau ternyata sangat berketergantungan dengan narkoba, proses rehabilitasi bisa sampai 6 bulan di pusat rehabilitasi BNN Kaltim di Tanah Merah, Samarind. Kalau masih bisa ditanggulangi, direhab di Tenggarong, di yayasan Sekata," tukasnya.