BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Saturday, July 13, 2019

Sita 2.089 Batang Kayu Ilegal di Nunukan, KLHK Tetapkan 3 Tersangka

Sita 2.089 Batang Kayu Ilegal di Nunukan, KLHK Tetapkan 3 Tersangka

Samarinda - Tim SPORC Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, menangkap 3 terduga pelaku illegal logging di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dengan barang bukti lebih 2.000 batang kayu olahan. Ketiganya ditetapkan tersangka, dan ditahan di Mapolresta Samarinda.

Keterangan diperoleh merdeka.com, ketiga orang tersangka yang diamankan Rabu (10/7) pagi lalu, adalah N (51) asal Nunukan, Y (57) asal Balikpapan dan Y (57) juga asal Nunukan.

"Ketiganya aktor intelektual illegal logging. Selain ribuan potong sortimen kayu olahan, kita juga amankan 2 unit (mesin) circle," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Subhan, kepada merdeka.com, Sabtu (13/7).

Subhan menerangkan, usai dibawa ke kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Samarinda, saat ini ketiganya menjalani penahanan di sel sementara Polresta Samarinda. "Sedangkan 2 lokasi penampungan kayu olahan, kemudian 2.089 potong sortimen papan dan balok kayu olahan sekitar 44 meter kubik, dan 2 circle saw kayu olahan, dititipkan di kantor kesatuan pengelolaan hutan konservasi (KPHP) Nunukan milik Dinas Kehutanan provinsi Kalimantan Utara," ujar Subhan.

Subhan menerangkan, terbongkarnya aktivitas penampungan dan perdagangan kayu olahan ilegal itu, berdasar laporan masyarakat, Jumat (5/7) lalu. "Sehari kemudian, Sabtu (6/7), kita turunkan tim memverifikasi laporan itu," tambah Subhan.

"Nah, hari Rabu (10/7) pagi, tim SPORC melakukan penggerebekan, dan penindakan terhadap 2 aktivitas usaha penampungan dan perdagangan kayu olahan ilegal itu. Dibantu Polres Nunukan, kita amankan barang bukti dan 3 pelaku usaha ilegal itu, dan membawanya ke Samarinda," terang Subhan.

Dalam kasus itu, lanjut Subhan, penyidik KLHK menjerat ketiganya dengan pasal 83 ayat (1) huruf (b) junto Pasal 12 huruf (e) UU RI No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan serta denda maksimal Rp 2,5 miliar.

"Terungkapnya kasus ini merupakan kerjasama dan sinergitas yang sudah terjalin baik antara Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dengan Polda Kalimantan Utara (Polres Nunukan), dan KPHP Nunukan Dinas Kehutanan Kalimantan Utara," demikian Subhan.