Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mencabut pembatasan akses internet yang sedang terjadi di Papua dan Papua Barat. Pihak Kominfo sendiri belum tahu sampai kapan pembatasan tersebut dilakukan.
"Sampai kapannya belum tau, menunggu situasi mereda, hoaksnya menurun, benar-benar keputusannya di pimpinan kita, Menkominfo. Instansi terkait yang melihat bahwa situasi sudah aman, kembali ke aktivitas semula, baru kita (jalankan lagi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, saat dihubungi, Sabtu (24/8).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah sebelum membatasi jaringan internet di dua daerah tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi kesulitan yang mungkin dihadapi masyarakat Papua maupun Papua Barat karena akses internet terhambat.
"Untuk transportasi memang beberapa hari ini menggunakan transportasi konvensional ya, dalam artian ojek ya. Pendidikan, untuk internet, menggunakan seperti Indiehome masih berjalan," lanjut Ferdinandus.
Ferdinandus menyadari pembatasan akses itu juga berdampak pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, jelasnya, hal itu dilakukan demi meredam hal-hal tak diinginkan berujung situasi tidak kondusif.
"Pasti berdampak ya, tapi tetap kita ambil (risiko). Karena ini langkah terbaik untuk menstabilkan semua," tutur dia.
Sedangkan untuk kelancaran informasi, media massa konvensional masih bisa diakses. Menurutnya, media konvensional seperti ini aman karena sudah melewati tahapan verifikasi, sehingga hoaks bisa dihindari.
"Kan TV radio, media massa yang konvensional, masih berjalan. Nah kenapa media mainstream itu, kan sudah melalui tahapan-tahapan konfirmasi ya, proses verifikasi dilakukan. Jadi, kalau informasi yang disampaikan sudah valid. Kalau medsoskan, semua orang bisa nulis, posting," jelas Ferdinandus.
Kemarin, para organisasi melakukan orasi di depan gedung Kominfo. Mereka menyerahkan boks berisi lebih dari 8000 tanda tangan dari petisi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) dalam situs petisi Change.org bertajuk Nyalakan lagi internet di Papua dan Papua Barat.
"Kita tidak mungkin mundur ke belakang, ke zaman ketika semua informasi dibatasi hanya lewat telepon dan SMS, sehingga rasanya sangat tidak adil dan diskriminatif apabila kita membiarkan Papua dan Papua Barat, di mana ada berbagai masyarakat selain masyarakat asli papua, justru mereka berada dalam kegelapan informasi," kata Damar di depan Gedung Kemkominfo, Jumat (23/8).