Wacana Hukuman Mati Koruptor Dikritik, Stafsus Jokowi: Bedakan Tegas dan Tega
Jakarta - Setara Institute menolak wacana hukuman mati bagi koruptor. Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap memperhatikan masukan dari berbagai pihak mengenai wacana tersebut.
"Terkait kritik Setara, kita berterima kasih untuk masukannya. Sebagai pemimpin, Pak Jokowi selalu memperhatikan kritik dan masukan dari berbagai pihak," kata Dini melalui pesan singkat, Rabu (11/12/2019).
"Terkait kritik Setara, kita berterima kasih untuk masukannya. Sebagai pemimpin, Pak Jokowi selalu memperhatikan kritik dan masukan dari berbagai pihak," kata Dini melalui pesan singkat, Rabu (11/12/2019).
Dini menuturkan Jokowi saat ini meminta wacana hukuman mati bagi koruptor harus dibahas dalam proses legislasi. Proses tersebut harus melibatkan diskusi antara DPR dan pemerintah.
"Wacana hukuman mati untuk koruptor harus dibahas dalam proses legislasi yang melibatkan diskusi serta pembahasan antara DPR dan pemerintah dengan memperhatikan aspirasi masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Dini mengatakan Jokowi ingin kajian dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan pendapat masyarakat. DIa menuturkan efektifitas dari hukuman tersebut juga menjadi salah satu yang dikaji.
"Bapak ingin mengatakan silakan dilakukan assessment atas hukuman mati untuk koruptor dengan memperhatikan pendapat masyarakat, efektifitas dari hukuman mati. Apakah betul bisa mengurangi tingkat korupsi secara signifikan, fungsi pemidanaan. Semata-mata punitif atau rehabilitatif. Hak dasar manusia untuk hidup, tingkat akurasi penyelidikan dan penyidikan serta proses pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan," jelasnya.
No comments:
Post a Comment