Salah satu terdakwa dalam kasus dugaan suap Meikarta, Henry Jasmen mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merasa lembaga antirasuah membuat keluarganya menderita.
Hal itu disampaikannya saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Meikarta, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (27/2) malam.
Ia mengisahkan, saat dirinya ditangkap KPK, beberapa barang pribadi beserta uang tunai dibawa. Selain itu, rekening miliknya, istri dan anaknya pun diblokir. Selama dirinya menjalani proses hukum, keluarga Henry disebut kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.
"Ketika saya dijemput (ditangkap), rekening bank saya, anak dan istri saya (diblokir). Uang kontan dan barang pribadi dibawa. Keluarga saya sulit membeli kebituhan primer," katanya.
"Istri saya tidak bekerja. Anak saya butuh biaya sekolah. Mengapa kalian seperti ingin membunuh keluarga saya secara perlahan? Seperti inilah keadilan itu? Saya sudah menderita, dan bertambah ketika membayangkan kehidupan keluarga saya," sambungnya sambil terisak.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan sebagai orang yang tidak mengerti hukum dan kurang pandai dalam berbicara di hadapan orang banyak. Untuk itu, ada beberapa hal yang ia sampaikan dalam BAP yang ternyata maknanya berbeda dengan apa yang ia maksud.
Atas dasar itu, ia merasa Jaksa dari KPK selalu menekannya dan menilai majelis hakim memaklumi jika keterangannya selalu berubah-ubah.
Lalu, Henry membantah memberikan sejumlah uang kepada pejabat pemerintah Provinsi Jawa Barat seperti kepada Sekretaria Jabar, Iwa Karniwa melalui pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi dan Hendry Lincoln.
"Dakwaan pemberian uang Rp 1 miliar terhadap Neneng Rahmi dan Hendry lincoln, saya kaget. Saya belum mendengar. Saya sebut tegas bahwa dakwaan jaksa penuntut umum tidak mendasar. Saya enggak kenal Iwa," tegasnya.
Atas dasar itu, ia meminta majelis hakim mempertimbangkan dengan baik dan melihat utuh kasus ini. Sehingga ia tidak dihukum sesuia tuntutan jaksa berupa hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan.