Mijan (57), penjaga makam di Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara terkait kasus pemerkosaan anak kandungnya sendiri, DS (13). Kepada wartawan, Mijan mengaku menyesal telah memperkosa anaknya sendiri.
"Perasaan saya baik (setelah ditahan polisi). Penyesalan ada," kata Mijan di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (8/3).
Mijan menuding, istrinya selingkuh dengan pria lain, hingga dia merasa sakit hati. Namun demikian, dia tidak bisa membendung birahinya, sehingga melampiaskan kepada putrinya sendiri.
"Ada alasan lain (selain sakit hati). Saya enggak kuat menahan nafsu sendiri. Iya saya sadar melakukan itu," ujarnya.
"Itu pun saya tidak melakukan setiap hari. Cuma sodomi saja. Saya pun enggak tahu kalau anak saya yang SMP, juga melakukan itu," kilahnya.
Belakangan, Mijan punya catatan gangguan kejiwaan, sehingga harus dirawat di RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, di Samarinda. "Pernah masuk rumah sakit jiwa sekali," ungkap Mijan.
Diketahui, DSS, bocah kelas VI SD jadi korban pemerkosaan kakak dan ayah kandungnya. Polisi akhirnya mengamankan MAN (15) pekan lalu, tak lain kakak kandung korban. Sementara Mijan berhasil diringkus dari pelariannya.