902 petugas gabungan merazia Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (1/3) malam. Dalam razia tersebut, beberapa barang yang dilarang dibawa ke dalam Lapas berhasil ditemukan.
"Untuk pelaksanaan geledah di Lapas perlu kami informasikan bahwa kapasitas Lapas Kerobokan sampai dengan saat ini masih 332, sementara isi penghuninya adalah 1.635. Penggeledahan ini untuk memastikan Lapas bebas dari narkoba dankorupsi," ucap Kadivpas Kanwil Kumham Bali Slamet Prihantara kepada wartawan.
Prihantara juga menyampaikan, petugas gabungan terdiri dari Polri 600 personel, BNNP 20 personel, BNNK 20 orang, TNI 20 orang, dan petugas Lapas sebanyak 150 orang.
Razia dimulai sejak pukul 18.00 WITA, hingga 20.57 WITA. Ada 15 blok atau wisma yang dirazia. Jumlah tersebut terdiri dari 122 kamar. Selain itu, ruangan di luar yang meliputi klinik, gereja, pura, ruang rehabilitasi dan dapur juga dilakukan penggeledahan.
Dalam razia tersebut, berhasil menemukan 14 handphone, 1 televisi, 1 DVD, gunting 6, alat-alat kerja seperti obeng dan palu 8, rice cooker 2, power bank satu. Bahkan, ditemukan juga bong atau alat isab sabu sebanyak 5.
"Langkah-langkah yang akan dilaksanakan akan meneliti lebih lanjut. Apabila terindikasi karena ini ditemukan bong dan ini menjadi catatan, dan tentunya nanti akan minta bantuan dari aparat Kepolisian untuk bisa menganalisa supaya hal ini tidak ada dusta di antara kita," ujar Prihantara.
Sementara di tempat yang sama, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, kegiatan ini untuk menekan peredaran narkoba di Lapas.
"Kita lihat tadi berapa barang bukti hanya kita temukan bong saja. Bukti sabu dan narkotika kita tidak temukan itu membuktikan bahwa di lapas tidak ada narkoba," ujarnya