Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman terhadap vokalis Band Zivilia, Zul dalam kasus kepemilikan narkotika. Dari hari pemeriksaan sementara, pelantun lagu Aishiteru itu positif menggunakan barang haram.
"Tes urinenya positif sabu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (7/3).
Dalam penangkapan pada 28 Februari 2019, Zul diamankan bersama rekan-rekannya. Dalam pemeriksaan sementara ini juga, Zul diduga sebagai pengedar dan juga kurir. "Peran ikut menimbang barang dan memasukkan ekstasi ke dalam plastik klip serta mengantar barang," ujarnya.
Lebih lanjut Argo menyebutkan, kalau Zul diduga menggunakan barang haram itu di mana pun berada.
"Bebas menggunakan sabu kapanpun di tempat tersangka lain," pungkasnya.