
Polda Metro Jaya menahan Ustaz Bukhori Muslim atas dugaan penipuan terhadap jemaah calon haji. Kabar tersebut disampaikan pengacara Kapitra Ampera saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/4).
Kapitra mengaku diminta untuk menjadi pengacara Ustaz Bukhori. Kapitra menuturkan, ustaz Bukhori meneleponnya dua kali. Bukhori mengabarkan bahwa dirinya ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kasusnya dugaanya kasus penipuan penggelapan lah," kata Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/4).
"Saya memastikan karena keluarga sudah menghubungi saya, saya memastikan kalau memang dia ditahan di situ, dia lagi diperiksa," sambung Kapitra.
Caleg PDIP mengatakan, kasus ini mencuat setelah ada calon jemaah umroh yang batal berangkat.
"Jadi menurut beliau ini kejadiannya sudah bulan April tahun lalu dilaporkan karena ini ada jemaah yang mau haji tapi nggak jadi berangkat," kata Kapitra.
Korban melaporkan ustaz Bukhori ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perjalanan haji. Korban disebut-sebut mengalami kerugian mencapai USD 135.000. Kapitra menyebutkan, Bukhori baru mengembalikan USD 30.000.
"Ya itu dia enggak dijelasin untuk apa (uang USD 135.000). Kalau enggak salah untuk haji ya karena ada paspornya juga ya. Mungkin untuk diberangkatkan haji dia yang ngurus," ujar Kapitra.
Kapitra tidak bisa menerima tawaran mendampingi Bukhori. Alasannya karena saat ini dia masih sibuk sebagai calon anggota legislatif.
"Ya mungkin nanti kalau lanjut ya, tapi saya belum bisa dampingi karena saya nyaleg," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo membenarkan penangkapan itu. "Iya (telah diamankan)," kata Argo kepada merdeka.com.