Egi Septian dibegal usai mengikuti sahur on the road di Kota Bandung. Ia dipukul hingga pingsan sebelum motornya dibawa para pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sejahtera, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, pada 19 Mei 2019. Saat hendak pulang dari Jalan Dago, ia dipepet oleh dua motor.
"Korban dipukul menggunakan tongkat hingga terjatuh dan pingsan. Saat itulah motor dan barang berharganya dirampas," ujar Kapolsek Sukajadi Kompol Christiaty Leo Dima di Mapolsek Sukajadi, Kamis (23/5).
Beruntung nyawanya tertolong setelah warga memberikan pertolongan medis.Polisi yang mendapat laporan kejadian ini pun langsung memburu pelaku.
Berbekal dari keterangan saksi, tim reskim Polsek Sukajadi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Deden A Yani melakukan pencarian terhadap pelaku. Polisi kemudian mendapati informasi jika motor korban didapat di wilayah Sukajadi.
Hasilnya, motor korban ditemukan sekaligus membekuk dua tersangka. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa memberikan perlawanan.
Diketahui, tersangka berinisial RM (27) serta AI (22) yang terafiliasi dengan salah satu geng motor di Kota Bandung. "Pengakuannya mereka baru sekali ini beraksi, namun kita tengah dalami keterangannya," katanya.
Bersamaan dengan penangkapan, petugas menemukan barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih berpelat nomor D 6234 AAP yang digunakan pelaku, motor milik korban yaitu 1 unit Yamaha Vixion warba hitam berpelat nomor D 3245 ST, uang tunai Rp. 2.150.000, 1 buah ponsel milik korban, 1 dompet, serta 1 tongkat yang digunakan untuk menganiaya korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana di atas lima tahun.