Polisi telah melakukan penangkapan terhadap S (Ciamis), Y (Ciamis), AH (Banjar), B (Tasikmalaya) dan J (Tasikmalaya). Kelimanya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Malangbong, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kelima orang tersebut diduga sebagai teroris. Kelimanya ditangkap saat ingin menuju Jakarta dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Hasil pengembangan informasi dari satgaswil Densus 88 Polda Jabar, ditangkap satuan gabungan Polres Garut, Kodim 0611, dan Brimob Polda Jabar di kawasan Malangbong," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (21/5).
Saat ditangkap, kelimanya tersebut tak melakukan perlawan apapun terhadap para petugas. Penangkapan terhadap kelima orang tersebut dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Jenderal bintang satu ini pun menjelaskan, awal mula kelimanya ditangkap. Saat petugas melakukan penyekatan Jalur Limbangan. Penyekatan dilakukan karena pihaknya mendapatkan informasi, ada kelompok yang diduga teroris yang akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan mobil merk Isuzu Mux warna hitam dengan plat nomor Z 1682 WY.
"Pada saat mengetahui adanya giat razia, akhirnya mereka balik arah. Kemudian, aparat yang sudah mendeteksi keberadaannya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku diduga teroris," jelasnya.
Setelah itu, kelima terduga teroris itu dibawa ke Polres Garut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Hasil pemeriksaan sementara, mereka ingin melakukan penyusupan pada aksi 22 Mei 2019 di KPU dan Bawaslu.
"Ya (mereka) mau menyusup ke aksi dan melakukan serangan. Ini lagi dikembangkan sama Densus Wilayah Jabar untuk koneksinya ke Jakarta atau Bekasi," pungkasnya.