Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tak melakukan pelarangan terhadap sejumlah masyarakat yang ingin menginap di masjid usai melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu. Aksi yang dilakukan sekelompok massa ini dilakukan sejak 21-22 Mei 2019.
Meski diperbolehkan untuk menginap atau bermalam di masjid-masjid, ia ingin agar mereka tak melakukan perbuatan melawan hukum.
"Enggak ada larangan (menginap/bermalam), cuma jangan melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau melakukan perbuatan melawan hukum, aparat kepolisian akan melakukan tindakan secara tegas dan terukur," kata Dedi di Humas Polri,Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Jenderal bintang satu ini menyebut, saat ini tercatat sudah ada ribuan massa aksi yang berkumpul di Jakarta yang datang dari berbagai daerah.
"Sekarang yang sudah masuk ke Jakarta ada 1.330 dari luar Jakarta. Yang masuk ke Jakarta, ada 1.330 itu memang menempati beberapa Masjid," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi mengamankan Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Tebet, Budiono. Dia dikabarkan memfasilitasi massa yang akan menggelar demo 22 Mei di sejumlah lokasi.
Kapolsek Tebet Kompol Eko Mulyadi membenarkan adanya hal itu. Namun, ia menegaskan kalau yang melakukan penangkapan bukan dari Polsek maupun Polres.
"Iya informasi dari Kanit (Reskrim) saya seperti itu. (Anggota Polsek atau Polres) Bukan ya, (Mabes Polri atau Polda) sepertinya itu," katanya kepada merdeka.com, Selasa (21/5).
Menurut Eko, pihaknya nanti akan mengunjungi lokasi. Namun, dirinya menegaskan hingga saat ini masih melakukan apel pengamanan.
"Itu masuk wilayah saya, dan saya enggak tahu berapa jumlah personel. Saya belum sempat ngecek ke sana nih soalnya lagi acara PAM jadi di lapangan semua. Tapi informasi (penangkapan) dari kanit saya sih gitu," tuturnya.
Sebelumnya sempat beredar pesan berantai Ketua Takmir Masjid Al-Ittihad Tebet ditangkap dan dijemput paksa jam 01.30 WIB dini hari karena menampung saudara-saudara dari berbagai daerah yang ikut Aksi Kedaulatan Rakyat.