
Siti Nur Sekha (26), perempuan di Depok tega menyiksa anak angkatnya berinisial SA (11) menggunakan air panas, lantaran kesal. Korban pun mengalami luka mengenaskan di tubuh, hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Di hadapan polisi, Siti mengaku bahwa tidak hanya dia yang memukul SA. Safran, suaminya juga kerap menyiksa SA. Siti alias Nora mengaku menyiksa anak angkatnya karena pengaruh alkohol. Pasalnya pada malam harinya dia habis bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam.
"Saya di bawah pengaruh alkohol. Saya enggak sadar," katanya, Jumat (31/5).
Dia mengaku jarang memukuli anak angkatnya yang baru sebulan diurusnya itu. "Saya jarang mukulin S, saya malah ngerawat dan sekolahin dia. Yang sering mukulin dia itu suami saya coba aja tanya anaknya," ungkapnya.
Kasus ini pun dilaporkan ke polisi. Pelaku sempat melarikan diri keluar kota sebelum akhirnya ditangkap. Selain memeriksa pelaku, polisi juga akan memeriksa suami pelaku.
"Ia nanti kami kembangkan kalau menurut keterangan dari korban dan juga pelaku ada keterkaitan suami pelaku," kata Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana.
Pelaku dan suaminya dijerat pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Peranan suami pelaku adalah membantu istrinya hendak melarikan diri ke Yogyakarta.
"Suaminya juga bisa dikenakan pasal seperti yang dikenakan ke pelaku, karena pada saat pelaku kabur dia ikut serta membantu," ucapnya.