Tersangka kasus makar Eggi Sudjana keluar dari Polda Metro Jaya setelah penangguhan penahanannya dikabulkan. Eggi keluar dari ruangan penyidik polisi sekitar pukul 21.40 WIB ditemani tim kuasa hukumnya.
Dirinya keluar mengenakan baju koko cokelat dan sarung berwarna merah muda kotak-kotak. Saat turun kebawah, Eggi tampak senang. Ia sempat mengucapkan salam kepada awak media dan mengungkapkan rasa syukur.
"Alhamdulillah segala puji syukur kehadirat Allah SWT atas izinnya atas takdirnya, saya bisa keluar dari penjara ini," kata Eggi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6) malam.
Eggi berterimakasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian berserta jajaran dan tim hukumnya. Serta Capres 02 Prabowo Subianto yang menginstruksikan anak buahnya Sufmi Dasco Ahmad untuk mengajukan penangguhan penahanan Eggi kepada polisi.
"Tak lupa terima kasih kepada Pak Kapolri, Kapolda, dirkrimum PMJ dan juga tidak juga kepada Bapak Prabowo menginstruksikan Pak Dasco, Hendarsam dan juga para lawyer ini. Alamsyah Hanafiah, Alkatiri, Pitra Nasution, Damai Lubis, Ibu Elly dan beberapa lawyer lainnya," tuturnya.
"Untuk itu hanya kepada Allah minta dibalas kebaikan semuanya karena saya dalam posisi yang dibantu oleh mereka semua. Terima kasih dari sekian, kalau masalah hukum ada lawyer," tukas Eggi Sudjana.
Pada kesempatan ini, tim kuasa hukum enggan memberikan sesi tanya jawab kepada awak media untuk Eggi. Setelah memberikan pernyataan, Eggi langsung meninggalkan Polda Metro Jaya bersama keluarga.