Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menyelidiki video penceramah Rahmat Baequni. Dalam video yang tersebar di media sosial, Baequni sebut anggota KPPS meninggal karena diracun.
Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Mabes Polri. Namun, Selasa (18/6/2019) dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Iya kemarin berkas diserahkan ke Dirkrimsus Polda Jabar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (19/6).
Trunoyudo menjelaskan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat sedang mempelajari berkas-berkas tersebut. Trunoyudo mengaku masih belum mau berkomentar lebih banyak.
"Kasih kesempatan penyidik bekerja. Saya tidak bisa mendahului penyidik. Setelah itu, nanti kami akan jelaskan lebih lanjut," tutup Trunoyudo.