Sumatra Utara - Peredaran narkoba di Sumut masih tinggi, padahal para bandar narkoba terus diberi tindakan tegas. Sekitar 40 orang sudah ditembak mati petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak 2017.
Direktorat Narkoba Polda Sumut menembak mati 40 orang pelaku narkoba. Para pelaku narkoba yang ditembak mati merupakan bandar dan pengendali peredaran narkoba.
"Kalau tidak salah, ada sekitar 39 sampai ke 40 orang yang sudah ditembak mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, mengenai jumlah pelaku narkoba yang ditindak tegas di masa kepemimpinannya sejak 2017, Rabu (10/7).
Menurut dia, bandar dan pengendali peredaran narkoba diberi tindakan tegas agar jaringannya terputus. Jika tidak ada bandar, diharapkan tidak ada narkoba yang beredar.
Hendri memastikan tindakan tegas itu hanya diarahkan kepada para bandar dan pengendali. "Untuk kurirnya tidak kita lakukan tembak mati. Mereka korban dari pengendali dan bandar," kata Hendri.
Dia menduga para bandar semakin nekat melakukan perlawanan kepada petugas karena mereka sudah mengerti risiko dan ancaman penegakan hukum.
"Kalau tertangkap ancamannya seumur hidup. Jadi para bandar dan pengendali narkoba berpikir bagaimana caranya untuk meloloskan diri," ujarnya.