Yogyakarta - Polres Sleman berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dikendalikan seorang muncikari berinisial AA. Selain berprofesi sebagai muncikari, AA ternyata masih berstatus mahasiswi.
AA berdalih desakan ekonomi membuatnya nekat menjadi muncikari. Dia beralasan harus membiayai hidup dan kuliahnya sendiri tanpa bantuan dari orang tua.
"Dari pengakuan tersangka, menjadi muncikari dilakukan karena desakan ekonomi. Tersangka mengaku harus membayar biaya kuliah dan hidupnya di Yogyakarta," ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama di Mapolres Sleman, Selasa (9/7).
Apfryyadi menyebut jika dari pengakuan diketahui AA baru pertama kalinya melakoni pekerjaan sebagai muncikari. Sebagai muncikari, AA menggunakan akun Twitter @mecca951 untuk menawarkan jasa prostitusi online.
"Tersangka mengaku baru sekali melakukan transaksi. Anak buah tersangka juga hanya satu. Sedangkan akun Twitter yang dipakai juga baru saja dibuat," papar Apfryyadi.
Apfryyadi menambahkan, AA mematok tarif Rp 500.000 kepada pria yang ingin menggunakan jasa prostitusi yang dikelolanya. Nantinya, antara konsumen dan anak buah AA akan dipertemukan di hotel yang telah disiapkan AA.
"Dari tarif itu, tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 100 ribu," papar Apfryyadi.
Polisi mengamankan sejumlah bukti dari praktik prostitusi online yang dijalankan AA. Barang bukti itu berupa dua bungkus kondom, dua buah kondom yang sudah digunakan, tiga buah telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 45 ayat 1 undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau pasal 296 atau pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," tegas Apfryyadi.