Empat personel kepolisian di Medan diduga terlibat pemerasan dengan modus penangkapan kasus narkoba. Mereka ditangkap tim dari personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi dihimpun, keempat orang yang ditangkap masing-masing: Aiptu JP; Aiptu AL; Brigadir AP; dan Bripka JD. Seluruhnya bertugas di Polsek Medan Area.
Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap keluarga MI (25). Pemuda warga Jalan Sederhana Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang itu sebelumnya mereka diamankan dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba.
MI dikabarkan ditangkap pada 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 WIB. Keempat personel kepolisian itu kemudian membawanya keliling dan menyekapnya di salah satu rumah di Jalan AR Hakim, Medan.
Selanjutnya mereka menghubungi keluarga dan meminta uang kepada untuk dapat membebaskan MI. Permintaan itu disampaikan melalui perantara yang mengaku sebagai wartawan.
Awalnya, keluarga diminta Rp 100 juta. Namun, pihak keluarga tidak menyanggupinya. Setelah negosiasi, mereka mengaku sanggup di angka Rp 20 juta.
Sebelum penyerahan uang, pihak keluarga menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk mengungkap aksi pemerasan itu.
Mereka awalnya mengamankan seorang pelaku yang menerima uang dari keluarga MI di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai. Kasus itu kemudian dikembangkan sehingga keempat personel Polsek Medan Area itu pun diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal penangkapan keempatnya. "Benar, keempatnya sudah kita amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan. Dari hasi pengembangan itu, ternyata ada keterlibatan keempat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7)
Putu menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus pemerasan ini. "Siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.